pulsa XL berkurang sendiri

Hadirnya Situs CekFintech.id oleh AFTECH untuk Mempermudah dalam Mengecek Legalitas Fintech

Pembahasan tentang fintech ilegal atau bodong memang tidak ada habisnya. Sebanyak apapun telah diberantas, kehadiran mereka akan terus bermunculan tanpa henti. Untuk mengantisipasi dan membantu masyarakat agar terhindar dari jebakan fintech ilegal yang merugikan, maka Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) dengan ini membuat sebuah situs resmi dimana kalian bisa mengecek legalitas sebuah fintech yang sudah resmi dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui CekFintech.id.

Hal ini dimaksudkan untuk mengedukasi dan memberitahukan kepada masyarakat agar mereka bisa lebih teliti dan berhati-hati ketika hendak berurusan dengan fintech, baik itu dalam urusan pengajuan pinjaman maupun berinvestasi. Sebab, sudah terlalu banyak sekali masyarakat yang menjadi korban penipuan dan terjebak dalam perangkap fintech ilegal yang sangat merugikan.

Rata-rata, para fintech ilegal ini berkedok hampir mirip satu sama lain, yaitu dengan menawarkan dan mengiming-imingkan investasi dengan keuntungan yang menggiurkan dan sangat tidak masuk akal. Salahnya, masih banyak dari masyarakat yang mudah tergoda tanpa berpikir panjang.

Total kerugian yang telah diakibatkan oleh fintech-fintech ilegal tidak main-main loh. Berdasarkan dari data yang dimiliki oleh OJK, masyarakat Indonesia telah rugi sebesar Rp 114,9 triliun terhitung sejak tahun 2011 hingga 2020. Jika hal ini terus berlanjut, dikhawatirkan akan membuat masyarakat menjadi tidak percaya lagi dengan fintech-fintech legal yang ada.

Maka dari itu, dengan kehadiran situs www.CekFintech.id oleh AFTECH, diharapkan bisa membuat masyarakat bisa lebih teliti dan tidak kehilangan kepercayaan terhadap fintech legal yang resmi.

“AFTECH berupaya membangun ekosistem yang sehat. Kami melihat regulator sudah menindak dan mengedukasi, begitu pula AFTECH dengan Kampanye Anti Fintech Palsu,” kata Ketua Umum AFTECH, Pandu Sjahrir, dalam media briefing, pada hari Kamis (15/7/2021).

Wakil Ketua Umum 1 AFTECH, Karaniya Dharmasaputra juga menyebutkan, dengan adanya situs www.CekFintech.id, diharapkan bisa mengedukasi masyarakat untuk mencari tahu informasi tentang fintech yang legal.

“Kalau (masyarakat) menerima tawaran yang menggiurkan, cek dulu melalui www.CekFintech.id, apakah platform yang dimaksud benar adanya,” ucap Karaniya, pada acara yang sama.

Pada situs CekFintech.id ini, informasi yang dimuat juga cukup lengkap, termasuk informasi tentang akun media sosial resmi dari fintech bersangkutan, sehingga masyarakat tidak tertipu fintech ilegal.

“Kalau ada yang di luar itu, jangan diikuti,” lanjut Karaniya lagi.

Wakil Ketua Umum AFTECH 2, Aldi Haryopratono, juga menghimbau masyarakat untuk lebih peduli dalam memeriksa keaslian informasi sebuah fintech, apakah legalitasnya benar dan terdaftar secara resmi melalui situs tersebut.

“Seluruh masyarakat, kalau mendapatkan tawaran (investasi atau pinjaman), mari cek ke website CekFintech.id. Karena pada akhirnya, seluruh fintech yang resmi adalah yang terdaftar,” ucap beliau.

Sebagai tambahan, beliau juga menghimbau masyarakat untuk selalu menjaga kerahasiaan username dan password milik mereka. Beliau juga mengajak masyarakat agar tidak mudah percaya dan melakukan transaksi hanya karena mereka menggunakan nama perusahaan fintech resmi sebelum melakukan pengecekkannya secara benar.

Jika perlu, kalian bisa melakukan pengecekan rekening tersebut melalui www.cekrekening.id untuk memastikan apakah rekening tersebut pernah bermasalah dan dilaporkan atas suatu kasus atau tidak.

Beliau pun mengatakan, “Masyarakat harus memastikan penawaran yang diterima memenuhi prinsip 2L, yakni legal dan logis. Legal, berarti memiliki legalitas dan izin penawaran produk yang berwenang. Logis, menawarkan keuntungan yang masuk akal.”

Intinya, gunakanlah fungsi situs www.CekFintech.id ini semaksimal mungkin untuk mengecek informasi tentang fintech-fintech yang menawarkan investasi dan pinjaman kepada kalian, agar kalian tahu apakah fintech tersebut benar legal dan resmi atau illegal.

Itulah artikel Diluncurkannya Situs CekFintech.id oleh AFTECH untuk Membantu dan Mempermudah Masyarakat dalam Mengecek Legalitas Fintech yang sudah dirangkum oleh tim BDN. Semoga artikel ini bisa bermanfaat dan mengedukasi kalian tentang pengecekan legalitas fintech melalui situs CekFintech.id. Jangan sungkan untuk membagikan artikel ini lewat sosial media atau manapun agar dapat lebih bermanfaat lagi tentunya.