kredit usaha rakyat

Kolaborasi antara Perusahaan Fintech dengan Penyedia Fasilitas Kredit Usaha Rakyat, Kenapa Tidak?

Bank Pembangunan Rakyat (BPR), Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) adalah salah satu cara dan solusi yang diciptakan pemerintah untuk membantu rakyatnya dalam menunjang kesejahteraan mereka. Lantas, bagaimana bila hal tersebut dikolaborasikan dengan perusahaan fintech? Apakah merupakan ide yang bagus? Mari kita lihat pembahasannya berikut ini.

Kolaborasi antara perusahaan fintech dengan penyedia fasilitas perkreditan usaha rakyat seperti BPR dan BPD saat ini sedang hangat dan banyak diperbincangkan oleh beberapa pihak. Sebagaimana diketahui, bahwasannya kehadiran BPR dan BPD sendiri didirikan dengan tujuan untuk memberikan rakyat kemudahan dalam mendapatkan fasilitas kredit bagi mereka yang berkeinginan untuk menjalankan sebuah usaha.

Terlebih bagi mereka yang tinggal di daerah yang terkadang masih memiliki keterbatasan dalam mencari dan mendapatkan layanan fasilitas perkreditan. Hal ini juga sekaligus dimaksudkan untuk menunjang kesejahteraan dan pembangunan daerah tersebut.

Sekretaris Jenderal Aftech sendiri, Budi Gandasoebrata telah menyebutkan bahwa kolaborasi tersebut mungkin saja bisa terlaksanakan, “Tidak bisa dipungkiri lagi bahwa BPD dan BPR itu merupakan tonggak yang memungkinkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. Khususnya di luar kota besar untuk mendapatkan fasilitas kredit dalam rangka mengembangkan usaha mereka,” jelas Budi dalam program Profit CNBC Indonesia, Kamis (24/6/2021).

Meski mungkin, BPR dan BPD masih akan belum mampu untuk bisa menggunakan teknologi digital yang tersedia secara maksimal sebagaimana yang dijalankan oleh perusahaan fintech pada umumnya. Namun, diakui oleh Budi bahwa kedua lembaga tersebut memiliki peran yang cukup bagus bagi masyarakat. Mungkin, hanya perlu dilakukan penyederhanaan prosedur dan prosesnya saja agar bisa menjangkau lebih banyak nasabah lagi kedepannya.

Bila kolaborasi tersebut benar bisa dilaksanakan dan terwujud secara nyata, maka hal tersebut akan memberikan banyak keuntungan bagi banyak pihak, terutama rakyat. Perusahaan fintech bisa menjadi media sarana penyambung bagi BPR dan BPD, terutama dalam hal teknologi yang pastikannya akan memudahkan segala prosedur dan prosesnya.

Budi juga turut menambahkan, “Sehingga memberikan solusi yang lebih tech savvy, ramah, lebih efisien dan memanfaatkan teknologi digital yang sudah ada di luar sana.”

Selain itu, potensi dari perusahaan fintech yang dilihat oleh Budi pun masih terlihat sangat besar dan memungkinkan untuk melakukan berbagai kolaborasi dengan berbagai institusi besar lainnya. Bisa dilihat dari sejumlah laporan dimana perkembangan ekonomi digital semakin mengalami kenaikan yang cukup signifikan, yang awalnya bernilai US$ 44 miliar tahun 2020 dan menjadi US$ 124 miliar lima tahun ke depan. Dan mungkin saja berpotensi untuk meninggalkan negara lain di Asia Tenggara.

Cukup besarnya potensi yang dimiliki tersebut, menurut Budi hal tersebut bukanlah sebuah kerugian, malah justru akan condong bisa dijadikan sebuah tantangan dan kesempatan emas untuk dicoba.

“Melihat itu sebagai suatu tantangan dan kesempatan untuk perusahaan bank dan non-bank untuk bisa saling berkolaborasi memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat,” jelas Budi.

Apalagi jumlah perusahaan fintech yang ada saat ini semakin bertambah hingga lebih dari 300 perusahaan dengan berbagai layanan yang ditawarkan.

“Kita lihat pengguna juga semakin meningkat karena adanya dukungan dari sisi infrastruktur, layanan Internet pun semakin bagus, adopsi teknologi juga semakin tinggi,” ucap Budi.

Itulah artikel Kolaborasi antara Perusahaan Fintech dengan Penyedia Fasilitas Perkreditan Usaha Rakyat. Kenapa tidak? yang sudah dirangkum oleh tim BDN. Semoga artikel ini bisa bermanfaat dan mengedukasi kalian tentang kemungkinan kolaborasi perusahaan fintech dengan BPR dan BPD di masa depan. Jangan sungkan untuk membagikan artikel ini lewat sosial media atau manapun agar dapat lebih bermanfaat lagi tentunya.